Bahan ajar
adalah bahan atau materi pelajaran yang disusun secara sistematis, yang
digunakan guru dan siswa dalam proses pembelajaran (Pannen, 1995). Bahan ajar
adalah seperangkat sarana atau alat pembelajaran yang berisikan materi
pembelajaran, metode, batasan-batasan, dan cara mengevaluasi yang didesain
secara sistematis dan menarik dalam rangka mencapai tujuan yang diharapkan,
yaitu mencapai kompetensi atau subkompetensi dengan segala kompleksitasnya
(Widodo dan Jasmadi dalam Lestari, 2013:1). Pengertian ini menjelaskan bahwa
suatu bahan ajar haruslah dirancang dan ditulis dengan kaidah intruksional
karena akan digunakan oleh guru untuk membantu dan menunjang proses
pembelajaran. Bahan atau materi pembelajaran pada dasarnya adalah “isi” dari
kurikulum, yakni berupa mata pelajaran atau bidang studi dengan topik/subtopik
dan rinciannya (Ruhimat, 2011:152).
Melihat penjelasan di atas, dapat
kita ketahui bahwa peran seorang guru dalam merancang ataupun menyusun bahan
ajar sangatlah menentukan keberhasilan proses belajar dan pembelajaran melalui
sebuah bahan ajar. Bahan ajar dapat juga diartikan sebagai segala bentuk bahan
yang disusun secara sistematis yang memungkinkan siswa dapat belajar secara
mandiri dan dirancang sesuai kurikulum yang berlaku. Dengan adanya bahan ajar,
guru akan lebih runtut dalam mengajarkan materi kepada siswa dan tercapai semua
kompetensi yang telah ditentukan sebelumnya.
Bahan ajar itu sangat unik dan
spesifik. Unik, artinya bahan ajar tersebut hanya dapat digunakan untuk audiens
tertentu dalam suatu proses pembelajaran tertentu. Spesifik artinya isi bahan
ajar tersebut dirancang sedemikian rupa hanya untuk mencapai tujuan tertentu
dari audiens tertentu. Sistematika cara penyampaiannya pun disesuaikan dengan
karakteristik mata pelajaran dan karakteristik siswa yang menggunakannya.
Bahan ajar biasanya dilengkapi dengan pedoman
siswa dan pedoman untuk guru. Pedoman-pedoman ini berguna untuk mempermudah
siswa maupun guru menggunakan bahan ajar yang telah dikembangkan.